Wagub Jatim Sebut Infeksi Saluran Pencernaan dalam Kematian Bayi 24 Hari
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan kasus meninggalnya bayi berusia 24 hari di RSUD Dr. Soetomo Surabaya disebabkan infeksi saluran pencernaan. Namun ia menegaskan hubungan pastinya dengan dugaan konsumsi telur mentah harus dikonfirmasi pihak medis berwenang.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan infeksi saluran pencernaan menjadi penyebab dalam kasus meninggalnya bayi berusia 24 hari yang dirawat di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Pernyataan itu disampaikannya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (12/10/2026), menanggapi kabar kematian bayi tersebut. Meski demikian, Emil menegaskan penyebab pasti kematian dan kaitannya dengan dugaan konsumsi telur mentah masih harus dikonfirmasi oleh pihak medis yang berwenang.
Bayi tersebut menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Dr. Soetomo sebelum dinyatakan meninggal pada Minggu (11/10/2026) pukul 07.10 WIB. Sebelumnya beredar dugaan bahwa bayi itu diberi telur mentah oleh neneknya untuk menurunkan demam. Belum ada keterangan medis yang memastikan konsumsi tersebut membuat kondisi bayi memburuk atau berkaitan langsung dengan kematiannya, menurut pemberitaan IDN Times.
Emil meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian bayi tersebut. Menurutnya, penjelasan soal hubungan antara kondisi medis pasien dan makanan yang dikonsumsi sebaiknya disampaikan oleh tenaga medis yang berwenang. Ia juga meminta masyarakat menghormati keluarga yang berduka, seraya menyampaikan bahwa ibu bayi memahami kondisi anaknya dan memohon waktu bagi keluarga.
Emil sekaligus meluruskan kabar bahwa dirinya menjadi pihak yang membantu bayi itu mendapatkan tempat perawatan. Ia menegaskan proses penerimaan pasien hingga masuk ke ruang perawatan intensif neonatal (NICU) sudah berlangsung sebelum ia terhubung dengan keluarga. Rumah sakit menyetujui penerimaan pasien sejak malam, bayi tiba di instalasi gawat darurat sekitar pukul 10.00 WIB dan masuk NICU sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia menegaskan pelayanan rumah sakit pemerintah harus terbuka bagi seluruh masyarakat, baik pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan. Soal kemungkinan edukasi kepada orang tua mengenai perawatan bayi, Emil mengatakan hal itu akan disampaikan dalam keterangan berikutnya dan meminta publik menunggu penjelasan lebih lanjut.
TopicsEmil Elestianto Dardak · Jawa Timur · RSUD Dr. Soetomo Surabaya · NICU · BPJS Kesehatan · IDN Times
Source: jatim.idntimes.com
Written by Paparazzi with AI. Not financial advice.

