AS Sanksi ICC Setelah Navi Pillay Menang Nobel Perdamaian
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Jumat (9/10/2026), beberapa jam setelah mantan hakim Navanethem "Navi" Pillay memenangkan Nobel Perdamaian. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut ICC sebagai "pengadilan nakal" dan menyatakan sanksi akan memutus sumber daya mahkamah. ICC menolak sanksi tersebut dan menganggapnya serangan terhadap hukum internasional.
Amerika Serikat pada Jumat (9/10/2026) menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), hanya beberapa jam setelah mantan hakim Navanethem 'Navi' Pillay dianugerahi Nobel Perdamaian. Langkah ini memperlihatkan eskalasi pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap mahkamah yang berbasis di Den Haag, Belanda.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan Washington akan melarang transaksi dengan ICC dan menyebut lembaga itu sebagai 'pengadilan nakal'. Menurut Rubio, kebijakan ini diperlukan untuk melindungi personel keamanan dan pejabat terpilih AS dari penuntutan oleh mahkamah yang tidak pernah diikuti Amerika Serikat. 'Presiden Trump tidak akan pernah membiarkan Mahkamah Pidana Internasional menuntut warga Amerika,' ujar Rubio, dikutip AFP.
Rubio menambahkan bahwa sanksi akan memutus sumber daya ICC dan melumpuhkan kemampuannya beroperasi. Ia juga menyatakan selama lebih dari setahun AS telah menjabarkan iktikad baik yang diharapkan dari mahkamah dan menunda penetapan sanksi dengan harapan ICC atau negara anggotanya mengubah sikap. Namun, menurutnya tidak ada langkah berarti yang diambil untuk menanggapi kekhawatiran Washington.
Menlu AS itu kemudian memberikan ultimatum kepada sekutu-sekutu AS yang menjadi anggota ICC dan bergantung pada personel militer Amerika untuk pertahanan, agar segera menertibkan mahkamah. Ia memperingatkan jika tidak dilakukan, Washington akan terus berupaya membubarkan ICC secara perlahan.
Di sisi lain, ICC dengan tegas menolak sanksi AS dan menganggapnya sebagai serangan terhadap hukum internasional. ICC memperingatkan bahwa sejarah yang akan menilai momen ini.
Pengumuman Nobel Perdamaian sendiri jatuh kepada Navi Pillay, ahli hukum berusia 85 tahun asal Afrika Selatan. Pillay merupakan mantan pemimpin pengadilan genosida Rwanda, pernah bertugas di ICC, dan sempat mengepalai komisi PBB yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
TopicsAmerika Serikat · Mahkamah Pidana Internasional · Navi Pillay · Nobel Perdamaian · Marco Rubio · Donald Trump · AFP · Den Haag
Source: kompas.com
Written by Paparazzi with AI. Not financial advice.

